Simpanan keanggotaan
Simpanan Keanggotaan merupakan salah satu bentuk partisipasi anggota dalam memperkuat permodalan koperasi sekaligus menjadi tanda resmi keanggotaan di KSP Jujur Utama Mandiri. Setiap anggota baru diwajibkan menyetorkan simpanan keanggotaan sebagai wujud komitmen dan rasa memiliki terhadap koperasi. Melalui simpanan ini, anggota turut berperan aktif dalam mendukung kegiatan usaha koperasi serta menikmati berbagai manfaat dan layanan yang tersedia.
Terdapat tiga jenis Simpanan Keanggotaan yang berlaku di KSP Jujur Utama Mandiri, yaitu:
1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah dana yang wajib disetorkan oleh setiap anggota pada saat pertama kali bergabung dengan koperasi. Simpanan ini bersifat tetap dan tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi.
2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan secara berkala oleh setiap anggota dalam jangka waktu tertentu. Besaran simpanan wajib dapat berbeda antar anggota sesuai dengan ketentuan koperasi, dan menjadi salah satu sumber utama permodalan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.
3.Simpanan Khusus
Simpanan khusus adalah simpanan tambahan yang disetorkan oleh anggota secara sukarela, dengan tujuan untuk memperkuat modal usaha koperasi. Simpanan ini dapat dinilai sebagai bentuk kontribusi dan dukungan lebih terhadap perkembangan koperasi, serta mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong antar anggota.
Melalui program Simpanan Keanggotaan ini, KSP Jujur Utama Mandiri terus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi anggota serta memperkuat solidaritas dalam mencapai kesejahteraan bersama.